Soal Kasus Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, MKD: Case Closed

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup kasus anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo menyangkut soal pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, pihaknya menutup kasus tersebut setelah mendengar konfirmasi dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Kepala Kompolnas Mahfud MD.

Adapun dalam sidang MKD, Mahfud MD membenarkan informasi adanya anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J. Namun dia tak mau membuka siapa legislator itu karena tidak bisa dikonfirmasi kebenarnya.

"Kata dia, ada nama (anggota DPR RI) di dalamnya, tapi tidak berhak dia menyebut namanya. Karena itu enggak ada kepentingannya buat dia, begitu. Jadi tidak ada urusannya," kata Aboe usai sidang MKD dengan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Karena MKD juga merasa tidak perlu lagi mengusut siapa anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo. Apalagi, berdasarkan keterangan Mahfud kalau hanya dihubungi tidak ada pidana.

"Ya sudah kalau enggak ada apa-apa ya bagaimana," kata Aboe.

"Clear, selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear. Case closed," sambungnya.

Selanjutnya MKD masih ada agenda meminta keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataan ada anggota DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.

MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap IPW pada pukul 13:00 WIB hari ini.