Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Serahkan Surat Permohonan Maaf ke Kapolri
ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian dan mengajukan banding. Pada sidang kode etik profesi polri (KEPP) ini juga, Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Ferdy Sambo di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," sambungnya.
Ferdy Sambo sudah menyiapkan surat permohonan maafnya. Sambo lalu membacakan surat permohonan maafnya tersebut.
Berikut isi surat permohonan maaf Ferdy Sambo:
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.