Hadirkan Semua Tersangka, Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Rabu 30 Agustus
ERA.id - Polri bakal melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J). Rekonstruksi dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dedi menambahkan rekonstruksi ini akan menghadirkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Para tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maaruf (KM), Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
"Dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Dedi menambahkan para tersangka ini nantinya akan didampingi para pengacaranya. Dia menerangkan Kompolnas dan Komnas HAM juga akan ikut dalam rekonstruksi tersebut.
"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian juga obyektivitas, kita mengundang pengawas eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," jelas Dedi.