Stafsus Menkeu Blak-blakan Soal Besarnya APBN untuk Subsidi BBM
ERA.id - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan bahwa subsidi BBM tahun 2022 mencapai Rp502,4 triliun. Dia mengatakan besaran angka subsidi tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
"Kami jawab dengan tegas, betul. Angka itu ada di Prepres 98 Tahun 2022," ujar Yustinus lewat akun Twitter resminya.
Yustinus pun menjelaskan soal istilah subsidi energi atau subsidi BBM merupakan hal yang sama. Sebab, dia mengatakan BBM memiliki porsi yang paling besar dalam subsidi tersebut.
Berdasarkan data, dia menyebut subsidi BBM mencapai Rp14,6 triliun dari Rp11 triliun. Sedangkan kompensasinya disebut naik sembilan kali lipat dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun.
Kemudian, Yustinus menyebut subsidi LPG mencapai Rp134,8 triliun dan listrik sebesar Rp100,5 triliun.
"Subsidi atau kompensasi itu esensinya sama. Sama-sama dukungan dari APBN. Bedanya, kalau subsidi, klaim dan pembayaran itu bulanan. Dan kompensasi, klaim dan pembayaran itu semesteran atau satu tahun," ujar Yustinus.
Yustinus menegaskan seluruh subsidi tersebut dikucurkan secara transparan karena diaudit.
"Jadi tidak perlu khawatir, apalagi dipersoalkan ini subsidi atau kompensasi, BBM atau energi. Esensinya sama, ini dukungan APBN. Ini bahasa komunikasi publik saja," ujarnya.
*Karena faktanya, memang BBM mendapat porsi paling besar 53,2 persen atau Rp267 triliun dan lonjakan kompensasi juga paling besar sembilan kali lipat," ujar Yustinus.
Lebih dari itu, Yustinus meminta publik tidak perlu khawatir lantaran pemerintah terus mendukung supaya masyarakat terlindungi. Dia pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan yang berkeadilan demi pemerataan dan kesejahteraan bersama.
"Dan kita pastikan semua transparan dan akuntabel demi kebaikan negeri ini," ujar Yustinus.