Usai Angel Lelga, Eks Pengacara Bharada E Laporkan Feni Rose: Teman-teman Polisi Kenal Saya

ERA.id - Usai melaporkan Angel Lelga atas dugaan penipuan, kini eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jaya Selatan.

Deolipa melaporkan Feni Rose atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia akan mengurus laporan ini jika kasus dengan Angel Lelga telah selesai.

"Saya akan melaporkan saudari Feni Rose dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem (manajer artis)," ujar Deolipa, dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

"Tapi saya laporkan nanti malam karena saya BAP dulu, dan saya ada interview dulu, maklum ya," lanjutnya.

Deolipa membeberkan sejumlah bukti bahwa Feni Rose sudah menghina dirinya. Dalam isi percakapan tersebut, Feni menyebut Deolipa musikus yang berpura-pura sebagai pengacara.

Bukti-bukti (Foto: YouTube/Rasis Infotainment)

"Buktinya ada di sini. Dia bilang gini 'hei Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu ngaku-ngaku pengacara," lanjutnya.

Deolipa juga membongkar isi pesan Feni Rose yang sudah mencemarkan nama baiknya.

Feni Rose merasa tak terima kalau Deolipa menuduh produser program acara yang dipandunya mendapatkan sogokan uang.

Pemandu acara Rumpi No Secret ini mengatakan deretan artis Tata Liem akan dicoret dalam program acaranya.

"Nyebut produser Rumpi terima duit, nama lu udah blacklist ya dan semua artis lu di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan" katanya.

"Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di Rumpi," lanjutnya.

Deolipa menegaskan ia sebagai pengacara profesional yang tersertifikasi.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Deolipa melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 6 miliar.

Dalam laporannya itu, dia turut menyertakan barang bukti, berupa gambar tangkap layar percakapannya di WhatsApp dengan Angel Lelga yang telah dicetak.

Kala itu, Deolipa harus membelikan tas brended dan beberapa barang lainnya.

Sebelum melaporkan, Deolipa Yumara mundur sebagai kuasa hukum Angel Lelga atas kasus kripto dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan.