Putri Benarkan Keterangan Richard soal Elben, tapi Bantah soal Rekan Suaminya Datang ke Rumah Bersama Perempuan
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi membenarkan kesaksian Bharada Richard Eliezer (Bharada E) soal ada rekan suaminya yang bernama Elben.
"Apakah saksi kenal dengan Koh Elben?" tanya penasihat hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ke Putri Candrawathi yang jadi saksi di sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022)
"Kenal, temannya suami saya," jawab Putri.
Putri tidak tahu apakah Elben merupakan anggota polisi atau tidak. Dia hanya membenarkan Elben pernah ke rumahnya di kawasan Bangka, Jaksel. Namun, istri Sambo ini mengaku lupa kapan rekan suaminya berkunjung.
"Apakah Koh Elben itu pernah berkoordinasi (rumah) ke Jalan Bangka?" tanya penasihat hukum Bharada E.
"Iya pernah," jawab Putri.
Terdakwa ini pun menegaskan Elben tidak pernah datang ke rumahnya bersama seorang wanita. Putri pun membantah kesaksian Richard soal melihat ada perempuan menangis yang keluar rumahnya.
"Apakah Koh Elben pernah datang ke Bangka dengan perempuan?" tanya pengacara Bharada E.
"Tidak," jawab Putri.
"Pada saat saudara saksi bersama Richard berputar-putar di Kemang dan mampir ke rumah Bangka, apakah saudara saksi bertemu dengan Koh Elben dengan seorang perempuan keluar dari rumah Bangka?" ucap pengacara Bharada E.
"Tidak pernah," kata Putri.