2 WNA Asal Meksiko dan Iran Ditangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Soetta
ERA.id - Dua warna negara asing (WNA) yakni RLH asal Meksiko dan pria berinisial EK asal Iran ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan berawal pada Jum'at (19/8/2022),RLH tiba di Terminal 3 pukul 17.15 WIB, dengan penerbangan Turkish Airlines TK0056 rute Istanbul-Jakarta.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mendapat informasi terkait penyelundupan ini langsung menangkap RLH.
"Dari tangan RLH didapati koper bawaannya terdapat sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Beratnya kurang lebih 3 Kg," katanya, Rabu (31/8/2022).
Dari hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan control delivery kepada penerima paket barang. Hasilnya, petugas mengamankan EK di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.
Kepada petugas, RLH mengaku mendapat perintah dari jaringan narkoba internasional Meksiko, untuk mengirimkan koper berisi sabu tersebut kepada seseorang di negara Turki. Sementara EK diperintah jaringan sindikat narkoba di Iran.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, modus yang mereka gunakan untuk penyelundupan narkotika ini terbilang rapih.
Jadi, si kurirnya dikendalikan jaringan Meksiko, kemudian terkait peredarannya dikendalikan jaringan Iran. Sabu ini berakhirnya di Indonesia," pungkasnya.