Tragis, Kakek Penjual Bakso di Sukabumi Ditemukan Tewas dalam Selokan, Korban Tabrak Lari?
ERA.id - Polres Sukabumi menduga kematian penjual bakso keliling di Palabuhanratu yakni Samino (62) yang jasadnya ditemukan dalam selokan sedalam tiga meter di Desa Jayanti, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa (30/8), merupakan korban tabrak lari.
"Dari hasil gelar perkara yang melibatkan personel Satreskrim dan Satlantas Polres Sukabumi yang kami laksanakan pada Rabu ini, penyebab kematian penjual bakso keliling tersebut mengarah kepada kasus tabrak lari," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Menurut Dedy, pihaknya serius dalam penanganan atau penyelidikan kasus ini. Jika dugaan tersebut benar bahwa Samino merupakan korban tabrak lari, maka pihaknya akan mengejar pelaku.
Namun demikian, dugaan tabrak lari ini pun diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana di lokasi terdapat bekas kecelakaan, sehingga temuan ini menjadi pembahasan utama pihaknya pada gelar perkara.
Selain itu, dilihat dari hasil visum et repertum terdapat sejumlah luka akibat benturan dengan benda tumpul pada tubuh korban, namun luka-luka kemungkinan bukan akibat kekerasan atau aksi penganiayaan.
"Kami berharap dalam waktu dekat bisa memecahkan kasus tewasnya penjual bakso keliling ini dan dipastikan jajaran Polres Sukabumi serius dalam penanganannya," tambahnya.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Bayu Sunarti mengatakan jasad Samino sudah diantarkan langsung oleh pihaknya ke kampung halamannya di Kampung Beduglor, RT 01/09, Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pihaknya mengantarkan langsung jasad korban karena atas kepedulian dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah yang memerintahkan personelnya untuk mengantar jenazah penjual bakso keliling tersebut.
"Jenazah Samino diterima langsung oleh pihak keluarga dan Kades Sanggang," katanya.
Selain mengantar jenazah, pihaknya juga menyerahkan santunan atau bantuan dari Kapolres Sukabumi yang diterima langsung oleh istri korban. Bantuan itu untuk meringankan penderitaan keluarganya.