Banyak Modus Baru, Kiat Terhindar dari Penipuan Belanja Online

ERA.id - Meningkatnya pembelian online baik melalui e-commerce maupun media sosial rupanya menjadi celah untuk melakukan penipuan dengan modus baru. Penipu dapat berpura-pura mengaku sebagai penjual di toko online, marketplace, pembeli, kurir, bahkan bea cukai untuk melancarkan aksinya.

Melihat masih tingginya kasus penipuan belanja online ini, Ninja Xpress membantu Anda agar terhindar dari kerugian dengan berbagi informasi dan tips aman berikut.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 115.756 kasus aduan penipuan terkait e-commerce dan jualan online di media sosial hingga 2021. Pihak Bea Cukai Indonesia pun merilis data bahwa dari 714 pengaduan per Mei 2022 yang diterima Bea Cukai, sebanyak 393 kasus penipuan menggunakan modus online shop.

Beberapa modus yang biasanya digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:

1. Toko Online Palsu

Penipu yang berkedok penjual online palsu di marketplace dan media sosial biasanya menjual barang dengan harga di bawah pasaran sehingga membuat calon pembeli langsung tertarik bertransaksi. Pada kasus pembelanjaan antar negara, terkadang penipu juga dapat mengaku sebagai petugas ekspedisi ataupun pihak Bea Cukai yang meminta biaya tambahan dengan alasan barangnya ditahan di Bea Cukai.

2 Phishing

Modus phising biasanya mengarahkan pembeli untuk masuk ke situs atau halaman belanja palsu. Terkadang penipu juga bisa mengirim chat, email atau link yang mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi, password atau kode OTP. Penipu juga dapat mengiming-imingi korban dengan hadiah namun dengan meminta informasi personal yang sensitif.

3. Bukti transaksi palsu

Modus ini dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pembeli. Penipu akan mengirim bukti transaksi yang sudah diedit sehingga penjual mengira ada transaksi pembelian.

Untuk mencegah kejadian di atas, Anda bisa menggunakan tips Ninja Xpress berikut:

Jangan menggunakan kata sandi dengan data yang mudah ditebak seperti tanggal lahir maupun alamat tempat tinggal. Jaga kerahasiaan data dan informasi akun serta jangan memberikan kode OTP ke pihak ketiga maupun keluarga.  

Periksa validitas toko online atau penjual. Periksa ulasan pembeli sebelumnya dan cek apakah ada beberapa akun yang serupa. Toko online palsu di media sosial juga terkadang terlihat memiliki followers tidak aktif yang mencurigakan.

Gunakan lebih dari satu akses keamanan seperti verifikasi ganda untuk masuk ke dalam akun media sosial maupun akun e-commerce.

Perbanyak informasi mengenai penipuan secara online dan tips keamanan digital serta cek berkali-kali setiap informasi penjualan maupun pembelian yang Anda terima.

Andi Djoewarsa, CMO Ninja Xpress mengatakan, sebagai bagian dari layanan ‘Siap Bantu Sampai Tujuan’, Ninja Xpress ingin membantu agar seluruh pengguna dapat lebih waspada terhadap penipuan ketika berbelanja online.

"Dengan berbagai tips aman dalam bertransaksi online maupun pengiriman dan penerimaan barang, kami berharap dapat menjaga masyarakat aman dari penipuan," paparnya.