Jangan Anggap Sepele, Pasien COVID-19 Gejala Ringan Tetap Harus Konsultasi ke Dokter
ERA.id - Dewan Penasihat Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM mengimbau kepada pasien COVID-19 dengan gejala ringan agar tetap berkonsultasi pada dokter.
Prof. Zubairi mengatakan saat ini sebagian besar kasus COVID-19 memiliki gejala yang ringan seperti demam, batuk, pilek, bersin hingga suara serak. Gejala ringan tersebut pun akhirnya diabaikan oleh sebagian masyarakat, lantaran yakin akan sembuh dengan sendirinya.
"Karena enggak merasa kenapa-kenapa cuma suara serak atau batuk, pilek, bersin, sebagian besar merasa itu akan sehat sendiri. Padahal ada beberapa yang tetap memerlukan obat," ujar Prof. Zubairi seperti dilansir dari Antara.
Menurut Prof. Zubairi, beberapa pasien COVID-19 dengan gejala ringan tetap membutuhkan obat seperti Favipiravir, antibiotik, penurun panas serta beberapa obat-obatan lainnya.
Lebih lanjut, Prof. Zubairi mengatakan hal yang perlu diperhatikan saat menderita COVID-19 selalu memeriksa tanda-tanda vital seperti mengukur saturasi oksigen, tekanan darah hingga nadi.
"Penyakit ini harus tahu saturasi oksigennya. Kalau turun hingga 94 harus segera ke IGD rumah sakit karena potensial berbahaya. Terus misal batuk-batuk, demam, ada pneumonia enggak, kadang-kadang beberapa pasien itu memerlukan concern," katanya.
Prof. Zubairi menegaskan pada dasarnya sakit apapun harus berkonsultasi kepada dokter. Jika sakitnya ringan dan ingin melakukan pengobatan mandiri, jangan pernah mengabaikan gejala-gejala yang muncul.
Beberapa pasien yang merasa sakitnya ringan, ternyata tidak sedikit yang membutuhkan rawat inap, infus obat, suntik vitamin hingga obat antivirus.
"Dua hari belum membaik ya perlu konsultasi ke dokter, perlu banget. Kalau sakitnya agak berat langsung saja konsultasi ke dokter, dokter itu bisa tatap muka atau telemedisin," ujar Prof. Zubairi.
"Lebih kita hati-hati meniaga kesehatan dan segera konsultasi ke dokter," lanjutnya.