Tambahan Kasus Kematian COVID-19 Capai 1.000 Orang per Hari, Ini Langkah Pencegahan Pemerintah
ERA.id - Lonjakan kasus positif COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini, dibarengi dengan meningkatnya angka kematian akibat virus Corona harian. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Rabu (7/7) tambahan kasus kematian mencapai 1.040 kasus, sedangkan pada Kamis (8/7) kasus meninggal bertambah sebanyak 852 kasus dengan total 63.760 kasus.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk mencegah lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 pemerintah melakuan sejumlah langkah antisipasi. Diantaranya yaitu menambah jumlah tenaga kesehatan hingga meningkatkan kapasitas fasilitas layanana kesehatan.
"Kebijakan pemerintah saat ini untuk mencegah kematian baik dengan menambah tenaga kesehatan, distribusi pasien sesuai gejala, dan konversi tempat tidur serta pembuatan rumah sakit darurat," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (8//7/2021).
Selain itu, kata Wiku, pemerintah juga terus mengupayakan penanganan sedini mungkin kepada pasien positf COVID-19 serta menjamin penerapan manajemen layanan kesehatan yang baik dan merata secara nasional.
"Pemerintah fokus mencari solusi penanggulangannya," kata Wiku.
Wiku menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah bertambahnya kasus positif maupun kematian tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak ikut berperan aktif. Oleh karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku.
Adapun pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, serta pengetatan PPKM Mikro di provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
"Kebijakan pemerintah harus diikuti dengan partisipasi masyarakat untuk taat melakukan upaya preventif sesuai aturan yang berlaku," ucap Wiku.
Lebih lanjut, Wiku kembali mengingatkan kepada masyarakat apabila ada yang merasakan gejala COVID-19 agar segera melaporkan dan memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Apabila dinyatakan positif namun tak memiliki gejala atau bergejala ringan, pasien cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Lakukan isoman dengan komunikasi intensif dengan puskesmas setempat untuk pengawasannya," kata Wiku.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melibatkan 11 jasa telemedicine swasta untuk melayani secara gratis pasien isolasi mandiri (isoman) dengan gejala COVID-19 ringan atau tanpa gejala.
Layanan tersebut bisa diakses masyarakat yang membutuhkan konsultasi dokter agar memperoleh panduan yang benar seputar konsumsi obat atau vitamin maupun aktivitas selama masa pemulihan kesehatan di rumah. Pemerintah memastikan layanan konsultasi maupun obat bagi pasien COVID-19 yang isoman akan diberikan secara gratis.