Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hekatare Ladang Ganja: Ada 3 Ribu Batang Siap Panen
ERA.id - Polres Aceh Besar melangsungkan pemusnahan ladang ganja seluas empat hektare yang berlokasi di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (2/9/2022).
Ladang ganja siap panen itu sebelumnya ditemukan pihak kepolisian pada, Kamis (1/9/2022) kemarin. Untuk sampai ke lokasi, petugas harus berjalan kaki selama tiga jam.
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman menjelaskan, bahwa di ladang ganja seluas 4 hektare tersebut terdapat sebanyak 3.000 batang ganja siap panen.
"Ladang ganja itu sekitar empat hektare dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih," terang Charlie.
Charlie menegaskan pemusnahan ladang ganja itu merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di wilayah Polres Aceh Besar.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujarnya.
Ia menyebut dalam memberantas narkotika sangat membutuhkan peran dari berbagai pihak. Mantan Kapolres Gayo Lues itu meminta berbagai elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika.
"Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja," pungkasnya.