Soal Kenaikan Harga BBM, Biaya Angkutan Umum di Solo Melonjak

ERA.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada peningkatan bahan bakar yang harus ditanggung Batik Solo Trans (BST) dan angkutan feeder. Peningkatannya cukup signifikan, yakni mencapai 30 persen dari harga semula.

"Ada kenaikan sekitar 30 persen, jadi ya lumayan. Tapi yang paling penting pelayanan tetap gratis walaupun ongkos solar sudah naik sejak Sabtu (3/9/2022)," kata Direktur PT Bengawan Solo Trans Sri Sadadmojo Selasa (6/9/2022).

Saat ini operator BST itu mengoperasikan 104 bus di enam koridor. Sadad menjelaskan, tiap bus berkapasitas 60 liter BBM jenis solar. Jika dikalkulasi total pengeluaran biaya BBM sebelum kenaikan, kisarannya Rp32 juta per hari. Namun dengan harga baru, angkanya melonjak hingga Rp57 juta per hari.

Sadad menerangkan antara operator BST dan pemerintah pusat, penyesuaian anggaran operasional akibat kenaikan harga BBM memang dimungkinkan. Saat ini tarif buy the service yang diterapkan adalah Rp10 ribu per penumpang per km.

"Sudah ada kesepakatan waktu kontrak dulu, jika ada kenaikan harga BBM bakal ada penyesuaian untuk nilai kontrak. Makanya kami masih menunggu penyesuaiannya seperti apa, mengingat pengaruh kenaikan harga BBM ini besar sekali," katanya.

Ia mengatakan ada dua solusi yang bisa ditempuh. Solusi pertama yakni penyesuaian nilai kontrak atau solusi kedua yakni penyesuaian kilometer tempuh.

Hal yang sama juga dialami oleh PT Transportasi Global Mandiri selaku mitra angkutan feeder. Project Manager PT Transportasi Global Mandiri, Suyanta mengatakan jika kenaikan harga BBM menambah ongkos operasional 100 angkutan feeder yang dia miliki. Untuk melayani enam koridor yang ada, biayanya membengkak usai pemerintah menaikkan harga pertalite.

Tiap harinya masing-masing kendaraan membutuhkan 25 liter BBM untuk operasional dalam sehari. Sebelumnya ongkos operasional feeder hanya berkisar Rp19 juta per hari. Namun kini melonjak hingga Rp 25 juta per hari.

"Anggaran itu sudah ditentukan dalam biaya operasional kendaraan (BOK). Kalau ada kenaikan BBM, tentunya ada addendum karena ada perubahan harga Pertalite, belum lagi kalau ada kenaikan sparepart dan sebagainya," katanya.