Tak Ada Pesan Khusus untuk Azwar Anas, Jokowi: Beliau Sangat Ngerti Apa yang Harus Dilakukan
ERA.id - Presiden Joko Widodo tak banyak menitipkan pesan kepada Azwar Anas yang baru saja dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Menurut Jokowi, Azwar Anas sudah sangat paham pada tugas-tugas di tempatnya yang baru. Apalagi, Azwar Anas sebelumnya dinilai sukses memajukan Banyuwangi saat masih menjabat sebagai kepala daerah.
"Beliau enggak usah di-anu-lah. Enggak usah dipesan-pesan. Sudah ngerti apa yang harus dilakukan, sangat ngerti. Bukan ngerti tapi sangat ngerti," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Meski begitu, Jokowi tetap berpesan agar tugas-tugas di KemenPAN-RB yang belum rampung segera diselesaikan. Khususnya yang menyangkut masalah reformasi birokrasi.
"Sekali lagi PAN-RB. RB-nya reformasi birokrasi. Jadi digarap secara cepat sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang melayani, birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), menggantikan Tjahjo Kumolo.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Acara dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Pelantikan Azwar Anas itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Seperti diketahui, posisi MenPAN-RB kosong sejak Tjahjo Kumolo meninggal dunia karena sakit pada Jumat (1/7) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya telah mengajukan tiga nama untuk dipilih sebagai MenPAN-RB. Diantaranya yaitu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas.
Azwar Anas sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode sejak 21 Oktober 2010-17 Februari 2021.