Gugatan Soal Pencemaran Nama Baik di Serial Queen's Gambit, Pihak Nona Gaprindashvili Akhirnya Capai Kesepakatan
ERA.id - Mantan juara dunia catur asal Georgia, Nona Gaprindashvili, telah menyelesaikan sengketa hukum dengan Netflix setelah menggugat raksasa streaming itu atas pencemaran nama baik dalam serial The Queen's Gambit.
"Saya senang bahwa masalah ini telah diselesaikan," kata Alexander Rufus-Isaacs, pengacara yang mewakili Gaprindashvili, kepada AFP pada Rabu (7/9) waktu setempat.
Dokumen pengadilan pada hari sebelumnya mengatakan kasus itu dihentikan dengan persetujuan semua pihak. Media The Hollywood Reporter juga melaporkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
Gaprindashvili menggugat Netflix pada September 2021 sebesar USD5 juta atau setara dengan Rp5 miliar, mengklaim bahwa potongan komentar yang diucapkan seorang karakter dalam serial itu sangat seksis dan meremehkan. Dalam adegan di episode terakhir, seorang penyiar menyebut Gaprindashvili tidak pernah bertarung dengan pecatur laki-laki.
Gaprindashvili telah menghadapi lusinan pesaing laki-laki pada tahun 1968, tahun di mana latar waktu serial Netflix The Queen's Gambit sebagian besar ditetapkan.
Pengacara Netflix mencoba untuk membatalkan gugatan dengan alasan bahwa serial ini merupakan karya fiksi dan oleh karena itu dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang melindungi kebebasan berbicara.
Namun seorang hakim federal menolak mosi mereka, dengan mengatakan fakta bahwa serial tersebut adalah karya fiksi tidak membuat Netflix lepas dari tanggung jawab jika semua unsur pencemaran nama baik terbukti.
The Queen's Gambit yang dibintangi Anya Taylor-Joy, didasarkan pada novel tahun 1983 karya Walter Tevis dan menceritakan kisah seorang anak yatim piatu yang menjadi pemain catur terhebat di dunia.
Selain menampilkan karakter utama Beth Harmon yang merupakan tokoh fiksi, serial ini menampilkan beberapa karakter catur di kehidupan nyata, termasuk Gaprindashvili.
Gaprindashvili sendiri merupakan perempuan pertama yang dianugerahi gelar Grandmaster dari Federasi Catur Internasional pada tahun 1978.