Kompolnas Beri Catatan ke Polri karena Tak Umumkan Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
ERA.id - Polri enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector atau uji polygraph Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J). Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengatakan tidak diumumkannya hasil pemeriksaan lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi catatan Kompolnas.
"Kami pengawas, tentu di dalam memantau dan menilai itu tentu kami punya catatan. Termasuk kami mencatat mengapa tidak diumumkan, yang dua tidak, itu kami mencatat. Itu menjadi catatan kami sebagai pengawas fungsional," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (09/09/2022).
"Kami menjadikan itu catatan, menjadi catatan, catatannya tentu ada persepsi yang kontraproduktif terhadap penggunaan lie detector atau pemeriksaan polygraph yang hasilnya sebagian diberitahu kepada publik, tapi sebagian tidak," sambungnya.
Yusuf mengakui tidak diumumkannya hasil pemeriksaan lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tanda tanya publik. Bila memang hasil uji lie detector ini tidak bisa diumumkan, Yusuf menjelaskan Polri seharusnya juga tidak memberitahu hasil pemeriksaan lie detector tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Kami menjadikan catatan mengapa ini yang diumumkan tiga orang, yang lain tidak. Apakah ada kepentingan penyidikan? Tapi tentu ini menjadi tanda tanya publik," ucapnya.
Meski begitu, Yusuf mengatakan penyidik punya alasan untuk tidak mengumumkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Dia mengatakan Kompolnas tidak bisa mengintervensi atau memengaruhi Polri.
"Sepertinya itu secara umum walaupun demikian, secara umum hasil pemeriksaan polygraph itu untuk konsumsi penyidik dan akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan," kata Yusuf.
Diketahui, pemeriksaan dengan metode lie detector atau uji polygraph ke Irjen Ferdy Sambo selesai dilakukan, kemarin. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo selesai pada pukul 19.00 WIB.
"Info labfor pemeriksaan (lie detector ke Ferdy Sambo) sampai jam 19.00 WIB (kemarin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (09/08/2022).
Lalu bagaimana hasil pemeriksaan lie detector terhadap Ferdy Sambo? Apakah mantan Kadiv Propam Polri ini jujur atau terindikasi berbohong saat memberikan keterangan?
Mengenai hasil pemeriksaan Ferdy Sambo, Dedi enggan menjelaskannya.
"Hasil uji lie detector atau uji polygraph (Ferdy Sambo) pro justitia untuk penyidik," ungkapnya.
Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, Putri Candrawathi dan saksi yang merupakan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Susi, juga telah selesai menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan lie detector kepada Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).
Apa maksud hasil "sama" ini? Apakah Putri Candrawathi dan Susi itu sama-sama jujur atau berbohong saat diperiksa dengan lie detector? Mengenai hal ini, Dedi enggan menjelaskan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi secara detail.
"Itu juga (hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi) konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Karena saya tanyakan, ternyata ada persyaratan. Sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, ya. Pusatnya di Amerika," kata Dedi.
Dedi mengatakan alat polygraph yang dimiliki penyidik memiliki tingkat akurasi 93 persen dan sudah terverifikasi. Karena memiliki tingkat akurasi tinggi, hasil pemeriksaan menjadi materi penyidik.
Jenderal bintang dua ini mengatakan hasil uji polygraph ke tersangka bisa menjadi alat bukti baru.
"Alat kita ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen maka itu pro justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk ke dalam ranah pro justitia," ucapnya.
"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan ke temen-temen, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," tambahnya.
Hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak seperti tersangka Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Pada hasil pemeriksaan lie detector terhadap ketiga tersangka ini, Polri mengungkapkan hasilnya. Hasil sementara, ketiga tersangka ini dinyatakan tidak berbohong saat diperiksa penyidik.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya "No Deception Indicated" alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).