Wamenag: Eksistensi Wanita Syarikat Islam Bukti Kontribusi Perempuan dalam Kemajuan Indonesia
ERA.id - Wanita Syarikat Islam (WSI) menggelar musyawarah nasional (munas) ke-11 di Jakarta. Keberadaan WSI berawal dari Sarekat Siti Fatimah tahun 1918 di Garut. Kiprahnya merentang panjang labih dari satu abad di Indonesia.
“Eksistensi Wanita Syarikat Islam menjadi bukti bahwa perempuan peduli dan mampu berkontribusi untuk kemajuan Indonesia,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Munas WSI di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Wamenag mengatakan, peran perempuan di Indonesia tidak hanya terbatas dalam lingkup keluarga saja. Perempuan dapat berkontribusi dalam lingkup yang lebih luas, yaitu negara. Hak-hak perempuan Indonesia, terakomodir dengan baik, tidak didiskriminasi.
Menurutnya, sebagai warga negara, perempuan memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, baik dalam bidang pendidikan, sosial, bahkan ekonomi. Dalam bidang pendidikan, perempuan mampu berperan sebagai pendidik yang menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didiknya, juga sebagai ibu yang mendidik anak-anaknya menjadi warga negara yang baik.
Dalam bidang sosial, seorang perempuan mampu menjadi jembatan untuk membangun keharmonisan kehidupan sosial. Adapun dalam bidang ekonomi, perempuan mampu menjadi pelaku sekaligus penggerak untuk membangun ekonomi kreatif dan inovatif.
“Apabila masih ditemukan sebagian kecil golongan yang tidak mengindahkan hak-hak perempuan dan anak, maka Wanita Syarikat Islam harus terus berjuang untuk meluruskan gagasan-gagasan yang mereka pegang,” pesannya.
Wamenag berharap Munas Wanita Syarikat Islam XI tahun 2022 ini menjadi momentum untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan besar yang menentukan arah dan wajah organisasi ke depan. “Semoga kebijakan-kebijakan yang lahir kelak dapat memberikan manfaat khususnya bagi WSI, umumnya bagi negara Indonesia,” tandasnya.