Bansos dengan APBD, Pemkot Solo Anggarkan Rp14 Miliar: Amanahnya 2 Persen Cuma Rp4,2 Miliar, Tapi Kita Lebih

ERA.id - Pemerintah pusat menginstruksikan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk jaring pengaman sosial pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja, Pemkot Solo berencana menggunakan anggaran dari biaya tidak terduga (BTT).

Jumlah alokasinya pun lebih besar dibandingkan dengan alokasi dana DTU. Sebab 2 persen dari DTU Kota Solo hanya Rp4,2 miliar. Rencananya untuk alokasi jaring pengaman sosial yang bersumber pada APBD, Pemkot Solo mengalokasikan Rp14 miliar.

"Amanahnya 2 persen cuma Rp4,2 miliar. Kita jadikan Rp14 miliar. Intinya kita disuruh 2 persen, tapi kita lebih," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (12/9/2022).

Hanya saja untuk pelaksanaannya, Pemkot Solo masih menunggu penyelesaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk bantuan sosial yang bersumber pada APBD, pemerintah menginstruksikan penyalurannya bulan Oktober.

"Tapi bisa kita percepat. Tapi kita lagi nunggu data dulu, yang belum dapat, yang masih tercecer, yang belum terdata di Kemensos kita naungi," katanya.

Rencananya bantuan sosial yang bersumber pada APBD ini besarannya sama dengan BLT, yakni Rp600 ribu. Sehingga nantinya jumlah penerimanya yang akan ditambah.

"Tunggu dulu (penyalurannya), yang penting anggarannya kita sisihkan dulu," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan untuk bantuan sosial yang bersumber pada APBD Kota Solo anggaran yang dialokasikan yakni Rp14 miliar. Dana ini bersumber pada anggaran biaya tidak terduga (BTT). Sehingga nantinya ada 20 ribu warga penerima bantuan sosial ini.

"Total anggaran BTT yang kami miliki tahun ini ada Rp 40 miliar, yang terserap baru sedikit. Makanya (karena ada instruksi) kaitannya dengan bansos, dari Banggar (badan anggaran) dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) menyetujui Rp14 miliar dari BTT, tidak dari DTU," katanya.

Terkait dengan regulasinya, Ppemkot Solo mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran BTT yang intinya memperbolehkan dana tersebut digunakan untuk bantuan sosial paada masyarakat. "Kaitannya dengan mengantisipasi inflasi 2022. Jadi ada aturannya," katanya.

Selain digunakan untuk bantuan sosial, rencananya anggaran ini juga akan digunakan untuk pasar murah, pengendalian inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan dampak inflasi pada transportasi.

"Saat ini keputusannya kita ambilkan dari BTT, untuk anggaran dari DTU, akan kami lihat lebih lanjut," katanya.