Pemkot Solo Anggarkan Rp2 Miliar untuk Penataan Kawasan Sriwedari

ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serius dalam menata kawasan Sriwedari. Rencananya pada tahun 2023 mendatang, akan ada alokasi anggaran Rp 2 miliar untuk penataan kawasan ini.

Tanah Sriwedari diketahui sudah bersengketa sejak tahun 1970. Dia diperebutkan oleh Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat. Sejak tahun 2017, tanah Sriwedari dikosongkan. Namun di tahun 2023, Pemkot Solo mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk membersihkan dan merawat lahan ini.

Menutu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo Nur Basuki, anggaran itu secara spesifik untuk memperbaiki jalan dan menata segaran.

”Kalau tahun ini tidak ada anggarannya. Baru di tahun 2023 nanti kita mulai menata akses jalan dan segaran,” katanya pada Senin (7/11/2022).

Dua bulan ini, pengerjaan difokuskan untuk pembersihan, seperti membuat jalur akses yang menghubungkan kedua pintu, pintu utara dan pintu selatan.

”Tahun ini pembersihan seadanya dulu. Baru di tahun 2023 ada penataan sesuai dengan standar,” katanya.

Selain untuk pembersihan kawasan akan dibangun saluran drainase yang terhubung dengan segaran. Sehingga Sriwedari ke depannya akan dikembalikan menjadi fungsi aslinya yakni taman air seperti di masa lalu.

”Kita maksimalkan kembali jadi taman kota dan taman air seperti dulu,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sedang menyusun langkah hukum baru terkait sengketa Sriwedari. ”Ada (langkah hukum baru). Sedang disiapkan dari Bagian Hukum,” katanya.