Ada Heru Budi hingga Marullah Matali, Ini Beberapa Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Mana Paling Cocok?
ERA.id - Pada 16 Oktober mendatang, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis. Sejauh ini, ada beberapa nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies hingga tahun 2024 sudah muncul.
Adapun daftar yang masuk dalam bursa diantaranya ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Bagaimanakah latar belakang mereka? Simak penjelasannya berikut.
Heru Budi Hartono
Nama Heru dikatakan sudah muncul jauh-jauh hari. Sejumlah fraksi di DPRD DKI juga sering mengatakan jika Heru adalah sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut.
Heru diyakini lebih memahami persoalan dan mengerti seluk beluk di Pemerintah Provinsi Jakarta. Sebab, Heru memang sudah lama merintis karier di lingkungan Pemprov DKI.
Ia pernah tercatat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 2014 dan setahun kemudian ia memegang posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Heru juga dianggap mempunyai kedekatan khusus dengan Presiden Joko Widodo. Seperti yang diketahui, calon Pj Gubernur DKI juga akan ditetapkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Marullah Matali
Marullah mengerti seluk beluk DKI Jakarta. Ia pun diyakini memenuhi syarat administratif untuk mengemban amanah sebagai Pj Gubernur DKI.
Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tercatat aturan syarat administrasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam UU itu disebutkan bahwa penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Berdasarkan aturan tersebut, secara administrasi, Marullah adalah satu-satunya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki jabatan sebagai pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.
Bahtiar
Bahtiar dinilai Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif memenuhi kriteria dan persyaratan Pj Gubernur. Diketahui, Bahtiar menjadi ASN sekaligus pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri.
Syarif juga mengatakan bahwa Bahtiar memiliki pengalaman di bidang politik dan juga pemerintahan umum. Ia yakin jika pengalaman tersebut akan menjadi modal dasar dalam menjaga stabilitas politik di DKI selama Pemilu 2024.
Bahtiar juga sempat ditunjuk sebagai Pj Gubernur. Misalnya Pj Gubernur Kepulauan Riau.
Juri Ardiantoro
Juri sempat bergabung sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2003. Dua tahun selanjutnya, ia dipercaya menjadi Plt Ketua KPU DKI Jakarta, karena M Taufik yang saat itu menjabat sebagai ketua definitif ditahan Kejaksaan karena terlibat kasus korupsi.
Pada tahun 2007, ia dipilih menjadi Ketua KPU Jakarta definitif. Sedangkan pada 2008-2013, ia kemudian terpilih lagi menjadi komisioner dan Ketua KPU DKI.
Setelah di Jakarta, Juri terpilih menjadi komisioner KPU pusat untuk periode 2012-2017. Ia juga sempat menduduki jabatan sebagai Ketua KPU pada 2016-2017 melanjutkan tugas Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengungkapkan bahwa calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo ada sebanyak enam orang. Enam nama calon itu selanjutnya akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga lainnya dari Kemendagri.
Tito juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta itu dikirimkan paling lambat 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies selesai.
Demikianlah beberapa kandidat atau calon yang dinilai ideal menggantikan Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…