Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (AHI). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus rasuah dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Adapun lokasi penggeledahan berada di wilayah Jakarta Selatan. Upaya paksa ini dilakukan pada Jumat (6/9).
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).