Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Asal Brebes Ditangkap di Tangerang
ERA.id - Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan yang berlokasi di TPU Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu (4/9/2022) sekira Pukul 14.00 WIB.
Pelaku inisial IS (37), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/9/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan IS ditangkap lantaran menipu korban bernama Mashadi (29) warga Cirebon dan temannya dengan membawa lari motor dan 2 unit handphone.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Zain.
Zain menceritakan saat berkenalan dengan korban pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Didepan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Pada hari Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib," ungkap Zain.
Lanjut Kapolres, Setelah ditunggu hingga menjelang sholat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor Handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," katanya.
Usai ditangkap, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.
Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.
"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.