Sadis, Ayah Bunuh Anak Tirinya di Makassar Sulsel
ERA.id - Asrul Daeng Tompo (57 tahun) tega membunuh anak tirinya Andrianto Wahab (34 tahun) di Jalan Kakatua II lorong 7 Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sekira pukul 10.30 Wita, Selasa (14/9/2022).
Kasi Humas Polrestabes Kota Makassar, Lando mengatakan, Andrianto Wahab meninggal karena tebasan sangkur yang digunakan oleh Andriyanto.
Lando menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, awalnya pelaku berboncengan bersama rekan korban Ikram mendatangi rumah Bobi tempat korban biasa ngumpul di Jalan Kakatua II lorong 7.
Kemudian, kata Lando, pelaku memanggil korban dengan berkata "keluarko sini". Korban lalu keluar dari rumah Bobi yang hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor namun pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali kemudian korban membalas dengan memukul pelaku.
"Kemudian pelaku mengeluarkan sangkur yang diselipkan dipinggangnya lalu menikam korban sebanyak 1 kali di bagian dada sebelah kiri. Korban karena mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2 cm pada dada atas sebelah kiri akibat tikaman sajam berupa Sangkur. Melihat korban tersungkur bersimpah darah Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan Sangkur yang digunakan untuk menikam korban di TKP," tuturnya.
Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian perkara membantu membawa korban Rumah Sakit (RS) Labuang Baji untuk mendapatkan perawatan.
"Namun sesampainya di RS, dokter yang merawat menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," sambungnya.
Ia menambahkan, pelaku diringkus kawasan Pattene, Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. "Insiden ini diduga kuat akibat permasalahan hutang piutang serta hubungan keluarga antara bapak dan anak tiri yang tidak harmonis," pungkasnya.