Satpol PP Medan Hancurkan Bangunan Permanen Berlogo PDIP dan Golkar
ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menghancurkan bangunan permanen berlogo PDIP dan Golkar yang berdiri di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (14/9/2022).
Penertiban itu menurunkan alat berat dan puluhan personel Satpol PP Kota Medan serta dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap. Penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Adapun bangunan-bangunan permanen yang dihancurkan itu diantaranya tampak bangunan berlogo PDIP, Golkar, dan bangunan sekretariat Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Ampi, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan penghancuran itu dilakukan untuk menindakilanjuti hasil rapat Forkompida di Rumah Dinas Wali Kota Medan dalam mengatasi banjir dengan membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase.
Rakhmat mengatakan Pemkot Medan sebelumnya juga sudah meminta pemilik bangunan tersebut untuk melakukan penertiban.
"Jadi kita mengganggap itu bangunan liar, kita tidak menganggap itu bangunan partai atau apapun yang jelas bangunan di atas drainase itu dilarang se-Kota Medan," terangnya kepada wartawan.
Rakhmat menyebut pihaknya juga akan menindak bangunan-bangunan Pos Kamling milik Kelurahan se-Kota Medan jika berdiri di atas drainase.
"Jadi supaya Medan bebas banjir seperti visi misi Bapak Wali Kota," sebutnya.
Sejauh ini, tambah Rakhmat, penertiban berlangsung aman dan kondusif. Dia juga mengimbau agar pemilik bangunan di atas drainase lainnya agar segera membongkar bangunan.
"Selain untuk Medan bebas banjir, penertiban ini juga kita lakukan sebagai upaya menegakkan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.