Pembawa Uang Suap Bupati Labuhanbatu Diminta Menyerah
"KPK mengingatkan kembali pada Umar Ritonga agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Febri juga meminta pihak keluarga dan kolega Umar Ritonga dapat membantu agar dia menyerahkan diri ke KPK. Sebab, bila sampai Sabtu (21/7) buronan itu tidak menyerahkan diri, maka surat Daftar Pencarian Orang (DPO) akan diterbitkan.
"Keluarga Umar bisa secara aktif mengajak tersangka datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau ke kantor kepolisian," ungkap Febri.
Selain melakukan pencarian terhadap Umar, KPK juga mencari saksi Afrizal Tanjung, Direktur PT Peduli Bangsa, yang diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumut.
"Kami ingatkan, sikap koperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi dan proses hukum ini. Kontak kantor KPK yang dapat dihubungi telepon (021)2557-8300," kata Febri.
Baca Juga : Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK
Sebelumnya, Umar Ritonga (UMR) kabur saat tim KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ia kabur setelah mengambil uang sebesar Rp500 juta di BPD Sumut. Uang itu berasal dari pengusaha Effendy Syahputra.
"UMR tidak kooperatif, di luar bank tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan pengenal KPK. UMR kemudian melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Saut memaparkan saat operasi senyap cuaca kondisinya hujan. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR. Kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat dan sempat pergi ke kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi.