Dianggap Menipu, Selebgram Medan Dinda Yuliani Disoraki Korbannya: Makan Uang Haram, Woi!
ERA.id - Belasan korban penipuan arisan bodong oleh selebgram Dinda Yuliana, menggeruduk Mapolrestabes Medan, Senin (19/9/2022).
Mereka datang sejak pukul 11.00 WIB dan berkerumun di depan Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Tak lama, mereka kemudian kemudian berkumpul di depan Gedung Sat Tahti Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Medan.
Sementara itu, dari Gedung Sat Tahti Rutan Polrestabes Medan, Dinda Yuliana kemudian diboyong keluar oleh petugas kepolisian.
Belasan korban yang terlihat memasang wajah kesal itu lalu menyoraki Dinda. "Woi balikkan uang kami, kami susah cari uang. Makan uang haram woi," teriak seorang korban.
Dinda yang mendapat pengawalan kemudian langsung diboyong petugas kepolisian dengan menggunakan mobil jenis bus. Dari informasi yang diperoleh, rencananya kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Lebih lanjut, seorang korban sekaligus pelapor, Cici Situmorang mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah korban lainnya mendatangi Polrestabes Medan untuk memantau perkembangan kasus dugaan arisan bodong.
"Mau mantau perkembangan kasusnya dia (Dinda), karena ini laporannya sudah satu tahun lebih saya pribadi. Kalau yang lain bahkan ada yang lebih dari satu tahun baru dia diproses di sini," ungkapnya kepada awak media.
Cici menambahkan bahwa selama laporan mereka mandek di kepolisian, Dinda kerap menyindir mereka. Padahal menurut Cici, seluruh korban memiliki bukti yang kuat dalam kasus dugaan arisan bodong tersebut.
"Selama ini dia nyidir-nyindir, dia tidak akan bisa diproses, karena dia kebal hukum. Kita sebagai korban punya bukti, bukti transfer ke rekening atas nama rekening dia," ujarnya.
Dia pun berharap agar pihak kepolisian menindak Dinda secara adil. "Kalau saya pribadi rugi Rp50 juta, itu belum korban yang lain, dan korban masih banyak lagi," tutupnya.
Sementara seorang korban lagi, Senja menambahkan bahwa dirinya telah rugi senilai Rp64 juta dalam arisan bodong tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban.
Namun soal penangkapan Dinda Yuliana, sebelumnya telah dibenarkan oleh Fathir, pada Jumat lalu.
Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus ini bermula saat Dinda Yuliana yang merupakan selebgram mempromosikan arisan bernama Arisan Duos di akun instagramnya. Sebanyak 43 orang mengikuti arisan itu yang diketahui berjalan mulai tahun 2020.
Hanya berselang beberapa bulan arisan itu berjalan, tiba-tiba berhenti dan Dinda berdalih bahwa owner arisan membawa kabur uang. Dinda kemudian dilaporkan oleh Cici Situmorang ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.