Jadi Tersangka KPK, Jubir Gubernur Papua Sebut Ada Upaya Kriminalisasi yang Ingin Jatuhkan Lukas Enembe, Kalian Percaya?
ERA.id - Gubernur Lukas Enembe memastikan dirinya tak akan melarikan diri usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe bakal bersikap kooperatif terkait kasus hukum yamg dituduhkan terhadapnya.
"Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya," jelas Muhammaf Rifai Darus dikutip dari keterangan resminya pada Senin (19/9/2022).
Meski demikian, dia mengatakan menjelang masa jabatan Lukas Enembe berakhir, proses penetaoan tersangka dan tuduhan baru kepada Lukas Enembe terindikasi sebagai peristiwa kriminalisasi.
"Upaya kriminalisasi ini merupakan lanjutan dari sejumlah kasus yang pernah dicoba oleh “sekelompok oknum” yang terus menerus berupaya menjatuhkan Lukas Enembe dari pucuk pimpinan Pemprov Papua," jelas Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, Gubernur memohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat," tambah dia.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya, bahwa terkait penepatan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa kali pimpinan KPK berkunjung ke Papua dan selalu mendapat komplain dari masyarakat penggiat antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha.
"Seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua, sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga informasi dari masyarakat," ujar Alex.