Nama Mendagri Tito Disebut dalam Kasus Lukas Enembe, Anggota DPR Merespons

ERA.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disarankan segera mengambil langkah hukum atas kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, saat merespons video viral kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang menyebut Mendagri Tito mendesak agar kliennya menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"Video itu menyeret-nyeret jabatan bapak, seolah-olah bapak tidak profesional. Lakukan langkah hukum, Pak. Saya pribadi sebagai anggota Komisi II, mitra kerja Bapak, mendukung Bapak untuk itu," kata Rifqi dalam rapat kerja dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

"Ini penting dilakukan, agar wilayah penegakan hukum pada satu pihak itu berjalan sesuai dengan koridornya," kata Rifqi.

"Di sisi yang lain, jangan menyeret-nyeret orang, kalau kemudian ada persoalan-persoalan hukum yang dicoba dipolitisasi dengan membuat cerita-certa tertentu, yang menurut saya tidak sehat," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk diketahui, beredar video viral setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kleinnya. Dia menyebut, kliennya merupakan korban praktik politik.

Aloysius menegaskan, kliennya bukanlah sosok yang mudah terpengaruh pada suatu paksaan. Dia lantas mencontohkan soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua.

Aloysius menyebut, Mendagri Tito Karnavian pernah memaksa kliennya untuk menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur," ungkapnya.