Kemenag Ungkap Kemungkinan Biaya Haji Bakal Naik Tahun Depan

ERA.id - Kementerian Agama mengungkapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bakal mengalami penyesuaian lantaran kenaikan akomodasi dan transportasi.

Bipih atau biaya perjalanan haji adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Pada 2022, biaya yang dibayarkan jamaah haji sebesar Rp39,8 juta.

Angka itu naik dari penyelenggaraan tahun sebelumnya Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.

"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Jumat (23/9/2022) dikutip dari Antara.

Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.

"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang hanya 100.051 orang. Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.

Maka dari itu, Menag meminta tantangan ini harus diantisipasi jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Menag berpesan agar persiapan pelayanan haji ke depan lebih matang dan detail agar tidak banyak hal yang terlewatkan.