Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp105 Juta, Apa Saja Alasannya?

ERA.idBiaya haji 2024 diusulkan naik jadi Rp105 juta? Hal tersebut menjadi pembahasan terbaru Kementerian Agama(Kemenag) baru-baru ini.

Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan kenaikan tarif ibadah haji kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta pada tanggal 13 November 2023.

Agenda Rapat Kerja ini mencakup pembahasan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menetapkan Moekhlas Sidik sebagai Ketua Panja yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan mengenai biaya haji tahun 2024.

Biaya haji 2024 diusulkan naik jadi Rp105 Juta, mengapa demikian?

Terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024, dilansir dari laman Kemenag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief membenarkan.

Menurut Hilman, beberapa faktor menjadi penyebab kenaikan tersebut, termasuk kenaikan kurs Dollar dan Riyal, serta penambahan layanan.

Perbandingan Biaya Haji 2023 dengan 2024 (kemenag)

Hilman menyatakan, "Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan BPIH 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266." Ia menekankan bahwa kurs yang fluktuatif menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut.

Perlu diketahui, selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan, yang dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis:

  • Pertama, layanan dengan harga tetap atau sama dengan tahun 2023, namun mengalami kenaikan karena selisih kurs.
  • Kedua, layanan yang mengalami kenaikan harga dari tahun sebelumnya, seperti akomodasi di Madinah dan Makkah.
  • Ketiga, layanan yang mengalami kenaikan harga dan penambahan volume, seperti layanan konsumsi di Makkah yang usulannya meningkat menjadi 84 kali makan, dengan pertimbangan harga dan volume.

Hilman juga menegaskan bahwa seluruh aspek ini akan dibahas dalam skema Panja bersama ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat.

Menag Yaqut: Kenaikan BPIH untuk mencapai keseimbangan

Sebagaimana Era beritakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Lebih lanjut, living cost untuk tahun 1445H/2024M dipertahankan pada tingkat yang sama dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya, yaitu sebesar SAR 750. Pembayaran living cost ini akan dilakukan dalam bentuk SAR, dengan pertimbangan untuk melindungi jamaah haji dari fluktuasi kurs yang signifikan.

Yaqut menjelaskan, "BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)."

Selain itu, Yaqut menekankan bahwa formulasi kebijakan komponen BPIH diambil untuk mencapai keseimbangan antara beban jamaah haji dan kelangsungan nilai manfaat di masa depan.

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

Anggaran BPIH mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.

Meskipun usulan BPIH lebih tinggi dibandingkan dengan penetapan tahun sebelumnya sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M masih harus diputuskan.

Selain biaya haji 2024 diusulkan naik jadi Rp105 juta, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…