Polri Bantah Ferdy Sambo Punya Kaka Asuh di Korps Bhayangkara
ERA.id - Polri membantah terkait informasi bahwa Ferdy Sambo mempunyai kakak asuh di Korps Bhayangkara, yang turut membantu agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mendapatkan keringan.
Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (23/09/2022).
"Terkait kakak asuh adik asuh itu, kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah komunikasi dengan Pak Dir maupun Propam, hal tersebut tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi.
Dedi menjelaskan pokok substansi terhadap Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri ini telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan banding. Putusannya, yakni Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," katanya.
Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi menyebut Polri harus bisa mengantisipasi kakak dan adik asuh Ferdy Sambo.
Karena, kakak asuh Ferdy Sambo ini bisa memengaruhi persepsi publik dan membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Respon dari kakak asuh itu kan bisa mempengaruhi, mempersepsi publik. Itu yang saya kira perlu diantisipasi betul. Karena itu yang kemarin sempat mau dilakukan ketika, FS membangun skenario sendiri," kata Muradi.
"Itu yang saya kira perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu penyidikan sampai persidangan. Kalau sampai hari ini, proses persidangan di internal jalan mulus," sambungnya.