Tak Terbukti Kasus Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Warga Indramayu yang Sempat Ditahan Dipulangkan Lagi

ERA.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisis Besar Polisi, Ibrahim Tompo membenarkan bahwa warga Indramayu berinisial S diamankan terkait kasus ledakan paket di asrma Polisi Grogol, Sukoharjo. 

Pria tersebut diamankan polisi karena paket yang meledak di asrama itu kiriman dari wilayah Indramyu, Jawa Barat. 

"Benar telah diamankan seseorang dengan inisial S, atas permintaan Polda Jateng atas dugaan pengiriman material ke suatu alamat," kata Ibrahim Tompo kepada ERA.id di Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, akhirnya pria itu tidak terbukti melakukan tindakan hal tersebut. Dan yang bersangkutan sudah dipulangkan ke rumahnya. 

"Setelah di periksa tadi malam, sudah di lepaskan lagi. Iya (tidak terbukti)," ujarnya. 

Sebelumnya, telah terjadi ledakan di Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) berasal dari sebuah paket kardus yang berisi bubuk hitam atau merupakan bahan petasan atau kembang api.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerangkan paket yang meledak itu adalah barang bukti bukti polisi dari hasil razia pada 2021 lalu. Korban dari ledakan ini, yakni Bripka Dirgantara Pradipta, (35), merupakan polisi yang mengamankan barang bukti tersebut.

"Hasil pengembangan penyidikan sementara, bahwa paket itu benar datangnya dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021. Pemesannya adalah CV Mandiri Sujono Indramayu (pelaku inisial S) sudah kita amankan di Polres Indramayu, penerimanya adalah saudara A di wilayah Klaten, sudah saya amankan di Polresta Surakarta, kata Luthfi kepada wartawan, Minggu (25/09/2022).

"Bahwa benar anggota kita yang menjadi korban, pernah melakukan razia satu tahun yang lalu terkait paket pesanan online, namanya bubuk hitam yang diduga petasan yang di CV itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten," sambungnya.