Kritik Kebijakan Baru Panglima TNI Andika Soal Turunkan Syarat Tinggi Badan Masuk Taruna, Fadli Zon: Harusnya Dinaikkan!
ERA.id - Politisi Gerindra Fadli Zon mengkritik kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan penerimaan taruna terkait dengan tinggi badan.
Seperti diketahui, kebijakan terbaru tersebut menurunkan aturan mengenai batas tinggi badan menjadi 160 cm.
Fadli Zon melalui akun Twitternya mengatakan seharusnya aturan penerimaan TNI terkait tinggi badan harus dinaikkan dan bukan dirutunkan.
"Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan, bukan diturunkan," jelas Fadli Zon pada Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dipantau dari kanal YouTubenya.
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter (cm) dan 157 cm untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 cm dan 155 cm bagi calon taruna perempuan.