Sambil Puji AHY, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tidak Dipolitisasi
ERA.id - Kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe bukanlah intervensi politik pemerintah soal calon wakil gubernur Papua pada 2018 dan 2021.
"Tidak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kasualitas, karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Mahfud lantas mencontohkan dengan tugas seorang jurnalis yang sedang meliput bencana tsunami. Namun, jurnalis tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menjelaskan, bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan jurnalis membuat reportasi tentang tsunami. "Dua-duanya memang fakta, tapi tak ada hubungan kausalitasnya. Dalam hukum pidana itu, harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab," kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memastikan partainya akan menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe.
Selain itu, Partai Demokrat juga akan mendampingi Lukas Enembe lewat hukum. Mahfud menilai, AHY selaku pimpinan partai sudah bersikap sangat suportif. "Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepasa Lukas Enembe. Itu sikap sportif AHY," kata Mahfud.
Sebelumnya, Demokrat menegaskan akan mendukung proses hukum Lukas yang saat ini masih berjalan. Meski begitu, AHY meminta kasus tersebut tak dipolitisasi.
"Kami hanya memohon agar hukum ditegakan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/9).
Partai Demokrat juga tidak akan mengintervensi kasus ini. Meski begitu, kata AHY, pihaknya akan membantu Lukas secara hukum. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partainya.