Gas Air Mata Dilarang FIFA, Polisi Dalami Alasan Anggotanya yang Bawa Senjata dan Menembak di Stadion Kanjuruhan
ERA.id - Polri bakal menyelidiki sejumlah aparat yang membawa senjata pelontar gas air mata saat mengamankan pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi Polri sedang mendalami tujuan aparat membawa dan menggunakan senjata itu.
"Itu bagian daripada materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya, eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada tentunya didalami oleh tim," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (03/10/2022).
"Eskalasi normal bagaimana, kemudian eskalasi yang sifatnya kontinjensi bagaimana, eskalasi yang sifatnya emergency bagaimana," tambahnya.
Dedi menambahkan kontijensi plan dan emergency plan dalam melakukan suatu pengamanan sudah disiapkan oleh petugas dalam menjalankan tugasnya.
Namun karena ada tragedi Kanjuruhan, sambungnya, SOP dalam membawa alat pelontar gas air mata ini didalami.
"Kapolri sudah mempersiapkan itu semuanya. Kontinjensi plan sudah siapkan, emergency plan sudah disiapkan. itu semua nanti akan diaudit dan akan diperiksa oleh tim," jelas Dedi.
Seperti diektahui, FIFA melarang penggunaan senjata gas air mata dalam pengendalian massa.
Aturan ini tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations di Pasal 19 b.