Jadi Sorotan dalam Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Kandungan Gas Air Mata?

ERA.id - Gas air mata menjadi sorotan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober. Kenapa gas tersebut ditembakkan di dalam stadion? Sebenarnya, apa kandungan gas air mata?

Polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang (antaranews)

Berbagai pihak mempertanyakan penggunaan gas tersebut dalam upaya penanganan kerusuhan yang terjadi usai laga Arema kontra Persebaya. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 Poin B, senjata api dan gas air mata tidak boleh digunaan untuk pengendalian massa.

“Tapi kenapa ini masih digunakan dalam SOP (standar operasional prosedur) pengamanan suporter di Indonesia?” terang Huda dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 Oktober, dikutip Era dari Kompas.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dia mengatakan, penggunaan gas air mata di Kanjuruhan menyebabkan para penonton sulit bernapas dan pingsan sehingga banyak yang terinjak-injak.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," jelas Sugeng.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tambahnya.

Menyelisik Kandungan Gas Air Mata

Menurut dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Dede Nasrullah, kandungan gas air mata ada tiga kumpulan bahan kimia. Salah satu yang kerap digunakan adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

Dia menjelaskan, ada beberapa efek langsung yang bisa terjadi ketika terkena bahan kimia tersebut, antara lain iritasi mata, gangguan sistem pernapasan, dan efek pada kulit. Biasanya, lanjut Dede, senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) sebagai pembawa.

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit, terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," jelas Dede, Minggu, 2 September 2022, dilansir Republika.

Beberapa efek lain gas air mata adalah rasa gatal pada kulit, panas, dan penglihatan kabur. Selain itu, orang yang terpapar gas air mata bisa mengalami gangguan lain berupa sulit bernapas, batuk, mual, dan muntah.

"Yang bisa kita lakukan pertama ketika terkena gas air mata siram dengan air bersih yang mengalir karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi," jelasnya.

Dia juga menerangkan, cara lain yang bisa dilakukan ketika terdapat gas air mata adalah menutup hidung, mata, dan mulut guna meminimalisir terhirupnya gas tersebut. Setelah itu, orang yang terkena gas air mata perlu segera mengganti pakaian yang terkontaminasi dan jangan sampai pakaian tersebut menyentuh anggota tubuh.

"Keempat, segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata, dan carilah pertolongan medis. Jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," terangnya.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui terkait kandungan gas air mata, efek, dan cara menanganinya.