Anggota Polsek Srandakan Kini Dibui 21 Hari, Gegara Cuitan 'Modyar' untuk Tragedi Kanjuruhan

ERA.id - Pihak kepolisian akhirnya mengakui lalai soal cuitan tidak pantas di akun Twitter @polseksrandakan yang mengomentari tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya pihak polisi menyebut ada kemungkinan cuitan tersebut bentuk peretasan.

Pengakuan lalai itu disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, dalam pernyataannya yang dirilis, Senin (3/10) jelang tengah malam ke wartawan.

"Untuk hasil pemeriksaan dan pendalaman yg telah kami lakukan bersama tim siber Polda DIY terhadap beberapa personel Polsek, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek," kata dia.

Anggota Polsek berinisial TH itu disebut bukan merupakan admin. Namun, pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut. "Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," ujar Jeffry.

Menurutnya, anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan.

"Atas kelalaian tersebut, yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," ujarnya.

Pihak Polres Bantul pun mengingatkan kembali kepada para pemegang akun medsos dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran. Personel diminta untuk memedomani SOP penggunaan medsos dan lebih bijak lagi dalam bermedsos terutama dalam mengakses akun resmi.

"Polres Bantul tindak tegas TH diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari," tegas Jeffry.

Menurutnya, penahahan itu sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya. "Hal ini agar tidak terulang dan anggota lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi," tuturnya.

Polres Bantul menyatakan turut berduka cita atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang tersebut. "Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," kata dia.

Sebelumnya akun Twitter @polseksrandakan membalas cuitan warganet dengan kata tidak pantas seperti 'modyar (mampus)' dan 'musnahkan'. Sebelumnya, pihak Polsek Srandakan menyatakan ada kemungkinan akun itu diretas.