Begini Penampakan Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Pakai Rompi Tahanan dan Rambutnya Tak Cepak Lagi
ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan momen-momen tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat dilimpahkan Bareskrim Polri.
Kejagung memberikan foto-foto momen tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal menjalani pelimpahan oleh Bareskrim.
Sambo dan Putri Candrawathi didampingi penasihat hukumnya, Arman Hanis.
Raut ekspresi Ferdy Sambo tampak sedih dan menunduk, baik ketika memakai baju tahanan maupun usai berganti ke pakaian tahanan kejaksaan.
Sementara untuk Putri Candrawathi, tampak seperti mendengarkan penjelasan dari pegawai Kejagung. Ekspresi Putri terlihat tenang.
Kejagung juga menampilkan foto-foto Putri Candrawathi yang memakai baju tahanan dan berganti ke pakaian tahanan kejaksaan.
"Pada hari ini, penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang bahwa Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dalam keterangannya, Rabu (15/10/2022).
Fadil menambahkan FS, HK, ARA, dan AN akan ditahan di Mako Brimob. Sementara tersangka CP, BW, IW, RRW. REPL, dan KM ditahan di Bareskrim Polri.
Untuk tersangka PC dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan dan saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil.