Terungkap, Anggota Gangster yang Viral di Ciseeng Ternyata Masih Pelajar
ERA.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, mengungkap keterlibatan sejumlah remaja dengan usia pelajar dalam sebuah geng motor atau gangster di wilayah Kabupaten Bogor.
Polisi, berhasil mengamankan lima di antara pelaku dengan rentang usia tersebut. Mereka adalah MF (18), A (18), RD (18) MFK (18) dan MFF (17).
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Utama Perdana mengungkapkan, kelima pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Gufron (17) di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, kata Wisnu, aksi mereka viral di media sosial. Dimana para pelaku itu bertindak gagah dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit di kawasan Ciseeng, baru-baru ini.
"Tak lama dari situ, kami melalui Polsek Parung berhasil mengamankan lima pelaku geng motor (gangster). Dari kejadian itu, ada satu korban atas nama Gufron," ungkap Wisnu di Mako Polres Bogor, Rabu (5/10/22).
Karena perbuatan mereka, Gufron mengalami luka bacok hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Wisnu, apa yang mereka perbuat rata-rata hanya untuk mencari eksistensi dan juga sebagai wujud pencarian jati diri.
"Motivasi mereka adalah mencari identitas, mencari tantangan dari rekan lainnya. Seperti menjambret, melukai orang lain dan merusak fasilitas umum," jelas Wisnu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celurit, telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Atas perbuatannya, kelima remaja tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kami telah memerintah semua polsek untuk meningkatkan keamanan. Dan Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada. Karena kami tidak mentolerir segala bentuk berandalan bermotor seperti ini," tegas Wisnu.