Gunduli Gangster di Kantor Polisi, Bupati Tangerang: Buat yang Lain, kalau Mau Coba-Coba, Sini!
ERA.id - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menggunduli satu dari 38 pelaku kejahatan, yang berhasil diamankan Polresta Tangerang periode Januari 2023.
Puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster, anggota gang motor, dan pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat.
"Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ucapnya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (6/2/2023).
Zaki merinci, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang. Di antaranya di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, dan Panongan serta Mauk.
"Buat (gangster) yang lain, kalau mau coba-coba (berbuat ulah), sini biar sekalian saya gundulin," katanya sembari mencukur rambut salah satu anggota gangster.
Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana menambahkan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.
"Kami akan terus berupaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman, polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli. Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka," tukasnya.