35 Anggota Polri Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

ERA.id - Kadiv Humas Polri Pol Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, puluhan anggota polisi diperiksa terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Saat ini dari Itwasum maupun propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur (Jatim), Rabu malam (05/10/2022)

Mereka yang diperiksa karena diduga melanggar etik. Namun, dia tak merinci siapa saja anggota Polri yang sedang diperiksa itu.

Dia memastikan investigasi untuk menyelesaikan tragedi Kanjuruhan ini harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejuah ini, Polri telah memeriksa 35 saksi dari tragedi ini. "Baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," tambahnya.

Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 28 personel Polri telah diperiksa karena diduga melanggar etik Polri dalam tragedi Kanjuruhan. "Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Dedi. 

Dari 28 anggota Polri yang diduga melanggar etik itu termasuk 9 Komandan Brimob Polda Jawa Timur yang telah dicopot dari jabatannya. "Ya termasuk 9 orang dari 28 ini," tambahnya.