Anies Sebut Ada Politik di KASN

Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan sikap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebarkan keterangan hasil penyelidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, Anies diketahui terbukti melanggar administrasi pemecatan beberapa wali kota, kepala SKPD, dan dirut BUMD.

“Surat resmi dari KASN sudah diterima. Yang saya heran bukan surat resminya, yang saya heran kok ada press release-nya,” sebut Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).

Dari penyebaran keterangan tersebut, Anies menuding Kepala KASN berpolitik. Menurut Anies, sebagai sesama instansi pemerintah seharusnya cukup berkirim surat saja.

“Kalau proses administrasi kan biasa saja, berkirim surat, tunggu jawaban. Kami lakan kirim jawaban resmi seperti instansi pemerintah saling berkirim surat. Tapi ketika ada press release dari KASN saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya?” ungkapnya.

“Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik. Cukup Pak Sekda saja (yang menindaklanjuti). Saya enggak mau ikut,” tambahnya.

Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN) melakukan penyelidikan terkait perombakan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta berdasarkan laporan dari pejabat yang dicopot Anies.

Bahan penyelidikan diambil dari beberapa pejabat yang dipecat, pemeriksaan Anies, Sekretaris Daerah Saefullah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti.

Hasilnya, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di Iingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karenanya, KASN memberikan rekomendasi kepada Anies dengan mengbalikan jabatan kepada pejabat yang dicopot.

Tag: kepemimpinan anies-sandi