KPU Dinilai Tak Transparan Soal Caleg Mantan Koruptor

Jakarta, era.id - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow menyesali cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak transparan dalam menetapkan nama-nama caleg mantan terpidana kasus korupsi. Jeirry menuding ada permainan di balik penetapan nama-nama tersebut. 

"Sebetulnya nuansa politik dari proses ini masih sangat kuat. Sayangnya akses seperti ini tidak dibuka kepada publik," kata Jeirry di D'Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

Untuk mempercepat input data bakal calon anggota legislatif, saat ini KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sayangnya, hingga saat ini publik belum bisa mengakses sistem tersebut. Dampaknya, publik tidak tahu siapa saja calon bermasalah mantan napi korupsi yang tetap dimajukan oleh partai.

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti meminta komitmen partai politik untuk menolak caleg mantan koruptor, pengedar narkoba dan penjahat seksual. Menurutnya, caleg mantan koruptor hanya akan melahirkan anggota dewan yang memperjuangkan kepentingan partai dengan korupsi, bukan kepentingan rakyat.

(Infografis/era.id)

"Jangan sampai tragedi KPK nangkap tiap minggu yang disalahin KPK. Anda masukin orang jahat ya ditangkap," ujarnya.

Mantan Koruptor Melaju Mulus di Kontestasi Politik

Berdasarkan rekapitulasi data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saat ini hampir seluruh parpol memiliki caleg bermasalah dengan korupsi.

Partai Gerindra dengan 27 caleg mantan terpidana korupsi menempati puncak klasemen, diikuti urutan kedua Partai Golkar dengan 25 caleg mantan terpidana korupsi, di urutan ketiga Partai Nasdem dengan 17 caleg mantan terpidana korupsi, lalu keempat Partai Berkarya dengan 16 caleg mantan terpidana korupsi.

Peneliti Formappi, Lucius Karus melihat partai politik sengaja memberi ruang kepada mantan koruptor untuk mengisi kursi legislatif. Lucunya, Partai Gerindra sebagai partai politik paling getol dalam menolak calon mantan koruptor justru menempati puncak klasemen dalam rekapitulasi bawaslu.

Menurut Lucius, janji politik parpol berantas korupsi hanyalah slogan tak lebih dari jargon dan tak ada alasan untuk dipercayai. "Parpol masih permisif dan beri tempat istimewa bagi napi koruptor," ujarnya.

Kendati demikian, setelah direkapitulasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejumlah nama mantan koruptor yang ikut dalam kontentasi politik Pemilu 2019 malah berhasil lolos.

Tag: pemilu 2019 kpu