Mardiono Diminta Jokowi Selesaikan Tugas di Watimpres Sebelum Mengundurkan Diri
ERA.id - Presiden Joko Widodo meminta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Muhammad Mardiono menyelesaikan tugasnya, sebelum mengundurkan diri.
Mardiono diketahui telah resmi menjadi Pelakasana tugas (Plt) ketua umum Partai Persatuan Pembanguan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.
Mardiono mengatakan, perintah itu disampaikan Jokowi setelah keduanya bertemu di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
"Tadi bapak presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," kata Mardiono.
Mardiono mengaku, masih ada satu tugasnya sebagai anggota watimpres yang belum diselesaikan, yaitu mengenai kajian percepatan pembangunan ekonomi pedesaan.
"45 persen penduduk desa mengalami ekonomi bea tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra. Nah ini belum saya selesaikan," kata Mardiono.
Mardiono menambahkan, dirinya memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan tugasnya di watimpres. Batas waktu itu sesuai dalam amanat undang-undang, yang melarang anggota watimpres rangkap jabatan.
"kami jadi anggota dewan pertimbangan presiden juga masih menjalankan tugas, tapi nanti sampai batas akhir waktu tiga bulan ini kami harus mengundurkan diri. Tapi memang harus dituntut untuk segera menyelesaikan tugas-tugas," paparnya.
Sebagai informasi, Mardiono terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP beberapa waktu lalu.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah meresmikan posisi Mardiono di PPP.
Mardiono sebelumnya mengaku akan mengundurkan diri dari jabatanya di watimpres sesegera mungkin. Hal ini agar tidak bertentangan dengan undang-undang