Mengintip Isi Kitab Fathul Izar, Edukasi Seks Islami untuk Pasangan Suami-Istri

ERA.id - Pernahkah Anda tahu soal kitab Fathul Izar karya K.H. Abdullah Fauzi? Isi kitab Fathul Izar adalah informasi terkait seks dalam pandangan Islam, seperti etika sanggama, waktu untuk melakukannya, dan info keperawanan.

Dibahas pula tata cara hubungan intim yang tepat secara islami. Selain itu, ada pembahasan mengenai ciri-ciri wanita dan laki-laki. Untuk lebih tahu soal isi kitab Fathul Izar, simak penjelasan berikut ini, dikutip Era dari iqra.id.

Tata Cara Sanggama Menurut Isi Kitab Fathul Izar

Hal awal yang perlu diperhatikan adalah soal posisi. Posisi istri tidur telentang, sedangkan suami ada di atas sang istri. Ini disebut sebagai cara terbaik dalam seks atau sanggama.

Setelah itu, suami melakukan proses foreplay atau cumbuan ringan atau pemanasan kepada istri sebelum sanggama. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam foreplay adalah merayu, memeluk, mencium, dan sebagainya.

Hal tersebut dilakukan sampai berahi istri bangkit atau bergairah. Setelah itu, suami bisa menggesek-gesekkan penis dan memasukkannya ke lubang vagina istri. Proses persetubuhan pun dilakukan.

Setelah beberapa waktu, suami mengalami klimaks (ejakulasi). Ketika hal ini terjadi, suami jangan buru-buru mencabut penisnya dari vagina istri. Tahan penis tetap di dalam vagina selama beberapa saat sambil memeluk mesra istri.

Setelah tubuh suami lebih tenang, cabut penis dari vagina istri dengan mendoyongkan tubuh istri ke arah samping kanan. Menurut para ulama, Hal tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan anak laki-laki.

Setelah sanggama selesai dilakukan, baik suami maupun istri mengelap alat kelamin masing-masing menggunakan dua buah kain (bisa juga tisu), satu untuk suami dan satu untuk istri. Perlu diperhatikan, jangan menggunakan satu kain untuk bersama sebab bisa memicu pertengkaran.

Persetubuhan paling baik adalah persetubuhan yang dilakukan dengan sifat agresif, kerelaan hati, dan masih menyisakan syahwat. Sementara, persetubuhan yang jelek adalah yang diiringi badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri kecewa dengan suami (meski mencintainya).

Etika Persetubuhan

Ilustrasi istri kecewa pada suami tercinta (freepik)

Suami perlu memperhatikan beberapa etika persetubuhan dengan istri. Ada tiga etika terkait persetubuhan, yaitu sebelum persetubuhan, selama proses, dan setelahnya.

1. Etika sebelum persetubuhan

Pertama, lakukan foreplay supaya hati istri tidak tertekan dan bisa dengan lebih mudah melampiaskan hasratnya. Lakukan hal tersebut hingga napas istri naik turun, tubuh menggeliat, dan meminta dekapan suami. Setelah itu, rapatkanlah tubuh suami ke tubuh istri.

Kedua, jaga etika sebelum sanggama. Jangan menyetubuhi istri dengan posisi berlutut, karena sangat memberatkannya. Jangan pula melakukannya dengan posisi tidur miring karena bisa menyebabkan sakit pinggang.

Selain itu, jangan posisikan istri di atas suami sebab bisa menyebabkan kencing batu. Posisi paling bagus adalah istri telentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya.

Untuk mendapatkan posisi tersebut, ganjal pantat istri dengan bantal, kemudian kedua paha istri diangkat dan dibuka dengan lebar. Suami datang dari atas dengan bertumpu pada siku. Ini menjadi posisi yang dipilih oleh para ahli fiqih dan dokter.

Ketiga, etika sebelum memasukkan penis. Awali dengan membaca ta’awudz dan basmalah. Setelah itu, gosok-gosokkan penis di sekitar vagina, meremas payudara dan hal-hal lain yang mampu membangkitkan syahwat istri.

2. Etika saat persetubuhan

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah lakukan persetubuhan dengan perlahan dan tidak tergesa-gesa. Lakukanlah sanggama dengan gerakan berirama (ritmis).

Kedua, tahan keluarnya mani (ejakulasi) saat birahi bangkit. Tunggulah hingga istri inzal (orgasme). Hal tersebut bisa menghadirkan rasa cinta yang lebih besar di dalam hati.

Ketiga, tidak buru-buru mencabut penis saat dia merasa istri akan keluar mani sebab bisa melemahkan ketegangan penis. Jangan pula melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar vagina) sebab hal tersebut merugikan istri.

3. Etika setelah persetubuhan

Pertama, setelah penis dicabut, minta istri memiringkan tubuh ke arah kanan agar anak yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, insyaallah. Jika istri tidur miring ke arah kiri, kemungkinan anak yang lahir berjenis kelamin perempuan. Hal tersebut berdasarkan uji coba riset.

Kedua, suami membaca zikir dalam hati sesuai yang diajarkan oleh Nabi.

اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصهْرًا وَكَانَ رُبُّكَ قَدِيْرًا

“Segala puji milik Allah yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushaharah. Dan adalah Tuhanmu itu Maha Kuasa.” (QS. al-Furqan: 54).

Ketiga, berwudu saat mau tidur (hukumnya sunah) dan membasuh zakar jika mau melakukan hubungan intim lagi dengan istri (ronde kedua).

Itulah sebagian isi kitab Fathul Izar. Semoga informasi tersebut memberikan manfaat, baik untuk pengantin baru maupun pengantin lama.