Dipanggil Jokowi Hari ini, Pejabat Polri Dilarang Bawa Tongkat hingga Ajudan dan Ponsel
ERA.id - Presiden Joko Widodo memanggil petinggi Polri ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) hari ini.
Jokowi dijadwalkan akan memberi pengarahan kepada seluruh pejabat utama Markas Besar (Mabes) Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Kapolda hingga Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar, para pejabat Polri ini hanya diperkenankan mengenakan pakain dinas tanpa topi dan membawa tongkat.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat," bunyi STR tersebut.
Para pejabat Polri yang menghadap Jokowi hari ini juga dilarang membawa ajudan atau Aide de Camp (ADC) dan ponsel. Mereka hanya dibolehkan membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," bunyi poin kedua STR tersebut.
Seluruh peserta yang hadir juga diwajibkan menjalankan tes PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri.
Terkait kendaraan yang digunakan peserta, hanya para Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga ke atas yang dapat memasuki Kompleks Istana melalui pintu 1 Jalan Veteran.
Sementara Pati bintang dua ke bawah berkumpul terlebih dahulu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), lalu berangkat bersama ke Istana Negara dengan menumpangi bis.
Rombongan yang menumpangi bis ini terlebih dahulu akan melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi STR tersebut.
Terkait arahan apa yang akan disampaikan, Jokowi meminta publik menyimak saja saat pengarahan.
"Didengarkanlah," kata Jokowi di Jawa Barat, Kamis (13/10).