Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba di Tanah Air.
Dalam permasalahan ini, Sigit pun telah meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk melakukan pengusutan pidana Teddy Minahasa tersbut.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan, namun secara teknis biar nanti pak kapolda yang jelaskan," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Tentunya, kata dia, penyidik masih mendalami keterlibatan Teddy dalam kasus narkoba agar permasalahan ini lebih jelas.
"Saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang nanti kita akan turunkan juga tim untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," katanya.
Lebih lanjut, Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi awal keterlibatan Kapolda Jawa Timur itu dalam dugaan tindak pidana peredaran narkoba.
Saat itu, Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan narkoba di Indonesia, dan berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil dalam kasus itu.
Penyidik pun melakukan pengembangan lebih lanjut soal peredaran narkoba tersebut. Akhirnya ditemukan ada keterlibatan anggota Polri. "Ternyata mengarah ke polisi berpangkat bripka dan juga kapolsek jabatan kompol," katanya.
Tak hanya sampai disitu, hasil dari pengembangan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didapati oknum Polri berpangkat AKBP mantan kapolres Buktitinggi. Dari pengungkapan perwira menengah Polri itu, ada dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," katanya.