Meski Apin BK Tertangkap, Polda Sumut Bakal Kembangkan Kembali Kasus Judi Online
ERA.id - Seperti diketahui bos judi online terbesar asal Sumatera Utara (Sumut), Jonni alias Apin BK alias AP akhirnya diringkus pihak kepolisian di Malaysia. Apin BK sendiri diketahui kabur ke Singapura pasca kantor judi onlinenya digerebek petugas gabungan Polda Sumut.
Apin BK diboyong ke tanah air, pada Jumat (14/10/2022) malam. Dia kemudian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa keberhasilan itu tidak terlepas dari komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk memburu Apin BK.
"Kita tunggu proses lanjut setelah dari Bareskrim," kata Hadi saat dihubungi Era, Sabtu (15/10/2022).
Hadi menyebut Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan kasus judi online milik Apin BK. Dalam kasus ini, pihaknya telah memproses satu orang leader operator berinsial NP.
Kemudian, mengamankan 15 anggota Apin BK di Pekanbaru, Riau. 14 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Sumut pun bakal terus mengembangkan kasus judi tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Apin BK sendiri sedang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, setelah itu, Polda Sumut akan menindaklanjutinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Apin BK kabur ke Singapura setelah kantor judi onlinenya di Perumahan Elit Komplek Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, digerebek Polda Sumut, pada Selasa (9/8/2022). Pasca penggerebekan itu Apin BK ditetapkan tersangka bersama anggotanya bernama Niko Prasetyo yang merupakan operator.
Polda Sumut sendiri sudah melimpahkan berkas Niko Prasetyo ke kejaksaan sementara Apin BK masih buron hingga akhirnya dilakukan Red Notice Interpol.
Selain Apin BK dan Niko Prasetyo, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga menetapkan 14 orang mantan anggota Apin BK sebagai tersangka dari 15 orang yang diamankan. Satu orang masih diperiksa sebagai saksi.
Kantor judi milik Apin BK mengoperasikan sebanyak 21 situs judi online. Dari hasil penyelidikan, kantor judi online milik Apin BK mampu meraup omzet mencapai Rp1 miliar per hari.
Beberapa barang bukti telah disita petugas diantaranya puluhan unit laptop dan komputer, puluhan buku rekening dan ATM. Adapun barang bukti yang disita antara lain, 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone (HP), 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.