Pakai Rompi Kejaksaan, Putri Candrawathi Hanya Diam Membisu saat Hadir di Persidangan Brigadir J
ERA.id - Sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) digelar hari ini.
Terpantau, tersangka Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) tiba lebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 08.23 WIB. Dia tiba dengan memakai mobil tahanan kejaksaan.
Istri Ferdy Sambo ini memakai rompi tahanan kejaksaan berwarna merah nomor 69. Putri datang dengan pengawalan ketat dari pengaman dalam (pamdal).
Tak ada perkataan yang keluar dari istri Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya berjalan ke ruang tunggu untuk nantinya mengikuti secara langsung persidangan ketika proses tahapan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lima menit kemudian, terlihat Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah. Hanya tinggal Ferdy Sambo saja yang belum datang ke PN Jaksel.
Diketahui, sidang perdana kasus Pembunuhan brigadir J digelar pukul 10.00 WIB. Mereka yang mengikuti sidang hari ini yaitu Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan Kuat.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan disidang terpisah, Selasa (18/7/2022). Untuk tersangka perkara obstruction of justice kasus Brigadir J akan digelar Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstruction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.