Pekan Depan, Keluarga hingga Kekasih Brigadir Yosua Bakal Jadi Saksi Sidang

ERA.id - Persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditunda hingga hingga Selasa (25/10) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi yang merupakan keluarga hingga kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di PN jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Adapun 12 saksi yang dipanggil yaitu Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.

"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan perma tentang Covid, jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, kecuali yang alamatnya di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi," kata Wahyu.

Wahyu juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi supaya pihak PN Jakarta Selatan bisa bersurat ke PN Jambi dalam persiapan fasilitas sidang nantinya apabila dilakukan secara zoom.

"Sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi kita bisa melalui zoom. Jadi, saya ingin, kecuali yang memang bisa hadir di persidangan ini. Kalau tidak sama-sama diperiksa di ruang sidang tapi di daerah asal supaya persidangan ini berjalan cepat, sederhana dan murah, asasnya," ucapnya.

Dia meminta, pemberitahuan dilakukan paling lambat sehari sebelum persidangan dan diharapkan 12 saksi tersebut dapat hadir.

"Mohon kami diberitahu paling lambat satu hari sebelumnya sehingga kami bisa menyurati segera pengadilan negeri setempat di mana yang akan diperiksa dan siap dan saya berharap 12 orang ini bisa dihadirkan," ucapnya.